Rabu, 29 April 2015

ARTI TITLE SARJANA

    Arti title sarjana industri untuk saya adalah merupakan suatu profesi yang diberikan kepada mahasiswa yang telah menyelesaikan studi ilmiah diperguruan tinggi. Dimana title sarjana yang telah didapat nantinya dapat berguna bagi saya dalam melanjutkan hidup yang lebih baik dan meningkatkan derajat setiap orang setingkat lebih baik dibandingkan sebelumnya.


     Title sarjana ini juga merupakan suatu penghargaan bagi seseorang atas usaha dan kerja keras yang telah dilalui nya untuk menjadi lebih baik dari sebelumnya. Tidak hanya itu title yang telah didapat juga akan menjadi modal awal yang baik dalam menentukan karir atau pekerjaan yang baik untuk kehidupan kedepannya, karena dengan title yang kita punya kita akan bisa lebih baik dalam mencari pekerjaan yang sesuai dengan apa yang telah kita kuasai. Seperti title sarjana industri, maka pekerjaan yang sesuai adalah dibidang industri. Selain itu dengan adanya title ini maka posisi dalam pekerjaan juga akan lebih tinggi dibanding dengan yang tidak memiliki title sarjana industri

Kamis, 26 Maret 2015

Tugas Etika Profesi

1.            Apa sebenarnya kepakaran dari seorang sarjana teknik industri?
Teknik Industri adalah ilmu yang mempelajari ilmu keteknikan dan manajemen. Melalui kedua ilmu tersebut, maka setiap mahasiswa teknik industri mempelajari bagaimana mengenai perancangan, perbaikan sistem, pengembangan sistem, sehingga tercapai sistem kerja yang efektif dan efisien. Teknik industri juga mempelajari tentang bagaimana sistem pemasaran, keuangan, pengembangan sumber daya dengan berbagai prinsip dan metode dari desain. Dengan semua bekal ilmu yang telah didapatkan, seorang sarjana teknik industri diharapkan mampu membuka lapangan pekerjaan bagi orang banyak. Oleh karena itu, kepakaran teknik industri adalah memecahkan berbagai masalah yang terkait dalam kehidupan sehari-hari, mampu mengalokasikan segala sesuatu dengan optimal dan efisien, mampu merencanakan, menjalankan, mengendalikan dan mengoptimalkan proses dalam segala sistem terutama sistem produksi.  

2.   Tuliskan karakter-karakter tidak ber-ETIKA menurut kalian dalam kehidupan sehari-hari (beri 5 contoh dan analisa)?
  1. Membuang sampah sembarangan. Tindakan seperti ini sering kali kita jumpai di masyarakat yang tanpa disadari dapat memberikan dampak negatif bagi lingkungan seperti banjir dan pencemaran udara karena menimbulkan bau yang tidak sedap.
  2. Bersikap egois terhadap teman. Orang yang egois cenderung mengutamakan kepentingan dirinya sendiri diatas kepentingan orang lain, tidak mempedulikan orang lain disekitarnya karena selalu ingin dianggap benar dan tanpa disadari sikap egois tersebut dapat membuat orang-orang disekitarnya tidak nyaman.
  3. Berbicara dengan bahasa yang kotor atau tidak sopan. Orang yang berbicara dengan bahasa yang kotor atau tidak sopan mencerminkan sikap tidak beretika di masyarakat karena dapat menyingung perasaan orang lain atau lawan bicaranya.
  4. Berbicara pada saat dosen menjelaskan pelajaran dikelas. Tindakan seperti ini sering kali terjadi dan sangat merugikan bagi orang-orang yang berada di sekitarnya. Apabila dosen sedang menjelaskan di depan kelas tetapi ada yang berbicara dianggap tidak beretika karena tidak menghargai orang lain yang sedang berbicara.
  5. Mencoret-coret atau merusak fasilitas umum. Tindakan seperti ini dianggap tidak beretika karena tidak menjaga fasilitas umum yang telah diberikan oleh pemerintah.
3. Tuliskan aktivitas tidak ber-ETIKA professional dalam bekerja (beri 5 contoh dan analisa)?
  1. Terlambat masuk kerja. Salah satu aktivitas yang tidak beretika dalam bekerja. Sebagai pekerja seharusnya mematuhi dan menjalankan peraturan yang ada di perusahaan dengan baik dan professional.
  2.  Tidur pada saat rapat berlangsung. Tindakan seperti diatas merupakan tindakan tidak beretika karena selain tidak menghargai pekerja lainnya yang mengikuti rapat, juga tidak menjalankan rapat dengan baik. Hal ini akan merugikan orang lain dan diri sendiri.
  3. Berbicara tidak sopan antar karyawan. Sering kali kita temui dalam dunia kerja, pekerja berbicara tidak sopan dengan rekan kerjanya. Hal ini merupakan tindakan yang tidak beretika.
  1. Membuat keputusan berdasarkan hasil pemikiran sendiri. Seharusnya keputusan diambil berdasarkan hasil musyawarah karena dalam perusahaan tidak hanya digerakkan oleh salah satu elemen saja. 
  2. Tidak bertanggung jawab dalam menjalankan pekerjaan. Sebagai pekerja dalam melaksanakan tugasnya harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya. jika tidak, maka dianggap tidak memiliki etika professional.


Selasa, 20 Januari 2015

Tulisan Kewirausahaan

Kewirausahaan berasal dari kata wira dan usaha. Wira, berarti pejuang, pahlawan, manusia unggul, teladan, berbudi luhur, gagah berani dan berwatak agung. Usaha, berarti perbuatan amal, bekerja, berbuat sesuatu. Jadi wirausaha adalah pejuang atau pahlawan yang berbuat sesuatu. Ini baru dari segi etimologi (asal usul kata).

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, wirausaha adalah orang yang pandai atau berbakat mengenali produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun operasi untuk mengadakan produk baru, mengatur permodalan operasinya serta memasarkannya.

Dalam lampiran Keputusan Menteri Koperasi dan Pembinaan Pengusahan
Kecil Nomor 961/KEP/M/XI/1995, dicantumkan bahwa:
a. Wirausaha adalah orang yang mempunyai semangat, sikap, perilaku dan kemampuan kewirausahaan.
b. Kewirausahaan adalah semangat, sikap, perilaku dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha atau kegiatan yang mengarah pada upaya mencari, menciptakan serta menerapkan cara kerja, teknologi dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan atau memperoleh keuntungan yang lebih besar.

Jadi wirausaha itu mengarah kepada orang yang melakukan usaha/kegiatan sendiri dengan segala kemampuan yang dimilikinya. Sedangkan kewirausahaan menunjuk kepada sikap mental yang dimiliki seorang wirausaha dalam melaksanakan usaha/kegiatan.

Kewirausahaan yang sering dikenal dengan sebutan entrepreneurship berasal dari Bahasa Perancis yang diterjemahkan secara harfiah adalah perantara, diartikan sebagai sikap dan perilaku mandiri yang mampu memadukan unsur cipta, rasa dan karsa serta karya atau mampu menggabungkan unsur kreativitas, tantangan, kerja keras dan kepuasan untuk mencapai prestasi maksimal .

Stoner, James: kewirausahaan adalah kemampuan mengambil faktor-faktor produksi-lahan kerja, tenaga kerja dan modal-menggunakannya untuk memproduksi barang atau jasa baru. Wirausahawan menyadari peluang yang tidak dilihat atau tidak dipedulikan oleh eksekutif bisnis lain.

Kewirausahaan berbeda dengan manajemen. Paul H. Wilken menjelaskan bahwa kewirausahaan mencakup upaya mengawali perubahan dalam produksi, sedangkan manajemen mencakup koordinasi proses produksi yang sudah berjalan.

Faktor-faktor psikologi
Pada pertengahan 1980-an Thomas Begley dan David P. Boyd mempelajari literatur psikologi mengenai kewirausahaan. Mereka menemukan 5 dimensi :
1.  Kebutuhan untuk berprestasi. Wirausahawan mempunyai kebutuhan untuk berprestasi yang tinggi: Need for achievement sangat tinggi.
2.  Letak kendali : individu mengendalikan hidup mereka sendiri- bukan keberuntungan atau nasib
3.  Toleransi terhadap resiko : wirausahawan yang bersedia mengambil resiko memperoleh hasil yang lebih besar daripada orang yang tidak mau ambil resiko
4.   Toleransi terhadap keragu-raguan
5.   Tingkah laku tipe A : ambisius, energik.

SUMBANGAN KEWIRAUSAHAAN
Kewirausahaan memiliki 4 manfaat sosial
1.  Memperkuat pertumbuhan ekonomi : menyediakan pekerjaan baru dalam ekonomi.  Ekonomi saat ini adalah tanah yang subur bagi wirausahawan misalnya : permintaan  pelayanan sektor jasa meledak
2.   Meningkatkan produktivitas : kemampuan untuk menghasilkan lebih banyak barang dan  jasa dengan TK dan input lain yang lebih sedikit.
3.   Menciptakan teknologi, produk dan jasa baru: Komputer digital,mesin fotokopi, laser, power  steering.
4.   Mengubah dan meremajakan persaingan pasar : pasar internasional menyediakan peluang kewirausahaan.


Sabtu, 06 Desember 2014

PERENCANAAN ORGANISASIONAL

Tujuan perencanaan organisasional ada dua yaitu tujuan perlindungan dan tujuan kesepakatan. Tujuan perlindungan adalah meminimalisasikan resiko dengan mengurangi ketidakpastian di sekitar kondisi bisnis dan menjelaskan konsekuensi tindakan manajerial yang berhubungan sedangkan tujuan kesepakatan untuk meningkatkan tingkat keberhasilan organisasional.
Henry Fayol mengemukakan 16 pedoman umum ketika mengorganisasi sumber daya-sumber daya yaitu:
1.      Pembagian kerja
2.      Wewenang dan tanggung jawab
3.      Disiplin
4.      Kesatuan perintah
5.      Kesatuan pengarahan
6.      Mengutamakan kepentingan organisasi di atas kepentingan sendiri
7.      Penggajian pegawai
8.      Pemusatan
9.      Hirarki
10.  Ketertiban
11.  Keadilan dan kejujuran
12.  Stabilitas kondisi karyawan
13.  Prakarsa
14.  Semangat kesatuan dan semangat korps
15.  Menghindari adanya pengaturan, birokrasi dan kertas kerja
16.  Memberikan sanksi terhadap kesalahan dan kekeliruan
  Keuntungan dari pembagian tenaga kerja adalah pekerja berspesialisasi dalam tugas tertentu sehingga keterampilan dalam tugas tertentu meningkat, tenaga kerja tidak kehilangan waktu dari satu tugas ke tugas yang lain, pekerja memusatkan diri pada satu pekerjaan dan membuat pekerjaan lebih mudah dan efisien, dan pekerja hanya perlu mengetahui bagaimana melaksanakan bagian tugas dan bukan proses keseluruhan produk. Sedangkan kerugian dari pembagian tenaga kerja adalah pembagian kerja hanya dipusatkan pada efisiensi dan manfaat ekonomi yang mengabaikan variabel manusia, kerja yang terspesialisasi cenderung menjadi sangat membosankan yang akan berakibat tingkat produksi menurun.
Menurut Chester Barnad akan makin banyak perintah manager yang diterima dalam jangka panjang apabila terdapat hal-hal sebagai berikut.
1.      Saluran formal dari komunikasi digunakan oleh manager dan dikenal semua anggota organisasi.
2.      Tiap anggota organisasi telah menerima saluram komunikasi formal melalui mana dia menerima perintah.
3.      Lini komunikasi antara manajer bawahan bersifat langsung.
4.      Rantai komando yang lengkap
5.      Manajer memiliki keterampilan  komunikasi yang memadai
6.      Manajer menggunakan lini komunikasi formal hanya untuk urusan organisasional

7.      Suatu perintah secara otentik memang berasal dari manajer.

Sabtu, 18 Oktober 2014

Kewirausahaan

Kewirausahaan atau dalam bahasa perancis disebut entrepreneurship dan kalau diterjemahkan secara harfiah punya pengertian sebagai perantara, diartikan sebagai sikap dan perilaku mandiri yang mampu memadukan unsur cipta, rasa dan karya atau mampu menggabungkan unsur kreativitas, tantangan, kerja keras dan kepuasan untuk mencapai prestasi maksimal. 

Stoner, James: kewirausahaan adalah kemampuan mengambil faktor-faktor produksi-lahan kerja, tenaga kerja dan modal-menggunakannya untuk memproduksi barang atau jasa baru. Kewirausahaan adalah semangat, kemampuan dan perilaku individu yang berani menanggung resiko, baik itu resiko finansial, psikologikal, maupun sosial dalam melakukan suatu proses penciptaan sesuatu yang baru (kreasi baru) dan membuat sesuatu yang berbeda dari yang sudah ada (inovasi) dengan menerima hasil berupa imbalan moneter dan kepuasan pribadi. 

Wirausahawan adalah orang-orang yang mempunyai sifat-sifat kewirausahaan atau kewiraswastaan seperti: keberanian mengambil resiko, keutamaan dan keteladanan dalam menangani usaha dengan berpijak pada kemauan dan kemampuan sendiri. Jenis perilaku seorang wirausahawan antara lain: 
1. Memperkenalkan produk baru atau dengan kualitas baru. 
2. Memperkenalkan metoda produksi baru. 
3. Membuka pasar baru. 
4. Memperoleh sumber pasokan baru dari bahan atau komponen baru. 

Kunci dari seorang wirausahawan yang sukses adalah kreatif, inovatif, berani mengambil resiko, dan tidak mudah menyerah. Karakteristik wirausahawan menurut Mc Clelland antara lain: 
1. Keinginan untuk berprestasi. 
2. Keinginan untuk bertanggung jawab. 
3. Preferensi kepada resiko-resiko menengah. 
4. Persepsi kepada kemungkinan berhasil. 
5. Rangsangan oleh umpan balik. 

Sedangkan karakteristik yang sukses dengan n-Ach tinggi, antara lain: 
1. Kemampuan berinovatif. 
2. Toleransi terhadap kemenduaan. 
3. Keinginan untuk berprestasi. 
4. Kemampuan perencanaan realisits. 
5. Kepemimpinan terorientasi kepada tujuan. 

Tiga kebutuhan dasar yang mempengaruhi pencapaian tujuan ekonomi menurut Mc Clelland adalah sebagai berikut: 
1. Kebutuhan untuk beradaptasi (n-Ach) n-ACH adalah motivasi untuk berprestasi , karena itu karyawan akan berusaha mencapai prestasi tertingginya, pencapaian tujuan tersebut bersifat realistis tetapi menantang, dan kemajuan dalam pekerjaan. Karyawan perlu mendapat umpan balik dari lingkungannya sebagai bentuk pengakuan terhadap prestasinya tersebut. 
2. Kebutuhan untuk berafiliasi (n-Afil) Kebutuhan untuk Berafiliasi atau Bersahabat (n-AFI) Kebutuhan akan Afiliasi adalah hasrat untuk berhubungan antar pribadi yang ramah dan akrab. Individu merefleksikan keinginan untuk mempunyai hubungan yang erat, kooperatif dan penuh sikap persahabatan dengan pihak lain. Individu yang mempunyai kebutuhan afiliasi yang tinggi umumnya berhasil dalam pekerjaan yang memerlukan interaksi sosial yang tinggi. Mc Clelland mengatakan bahwa kebanyakan orang memiliki kombinasi karakteristik tersebut, akibatnya akan mempengaruhi perilaku karyawan dalam bekerja atau mengelola organisasi. 
3. Kebutuhan untuk berkuasa (n-Pow) Kebutuhan akan Kekuasaan (n-POW) Kebutuhan akan kekuasaan adalah kebutuhan untuk membuat orang lain berperilaku dalam suatu cara dimana orang-orang itu tanpa dipaksa tidak akan berperilaku demikian atau suatu bentuk ekspresi dari individu untuk mengendalikan dan mempengaruhi orang lain. 

Dalam mengidentifikasi peluang usaha baru terdapat sumber-sumber gagasannya. Berikut ini adalah sumber-sumber gagasannya: 
1. Kebutuhan akan sumber penemuan. 
2. Hobi atau kesenangan pribadi. 
3. Mengamati kecenderungan-kecenderungan. 
4. Mengamati kekurangan-kekurangan produk dan jasa yang ada. 

Unsur-unsur analisa pulang sumber pokok, antara lain: 
1. Biaya tetap. 
2. Biaya variabel. 
3. Biaya total. 
4. Pendapatan total. 
5. Keuntungan. 

Waralaba (franchising) adalah ha-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan. Franchise adalah pemberian sebuah lisensi oleh seseorang (franchisor) kepada pihak lain (franchise). Lisensi tersebut memberi hak kepadafranchise untuk menggunakan merek dagang franchisor dan seluruh elemen yang diperlukan untuk menjalankan bisnisnya dengan dasar-dasar yang telah ditentukan sebelumnya. Jenis-jenis hak guna paten (franchise) anatara lain: 
1. Franchise untuk mendistribusikan hasil produksi. 
2. Franchise yang menawarkan nama, citra, metode menjalankan usaha, dll. 
3. Franchise yang menawarkan jasa seperti agen pribadi, konsultasi pajak dan real estate. 

Pengertian pemasaran langsung merupakan proses penyampaian pesan maupun produk kepada pelanggan, melalui berbagi media. Pemasaran langsung adalah aktifitas total dengan mana penjual mempengaruhi transfer barang dan jasa pada pembeli, mengarahkan usahanya pada pemerhati dengan menggunakan satu media atau lebih untuk tujuan mengumpulkan tanggapan melalui telepon, pos atau kunjungan dari calon pelanggan. Teknik alternatif pemasaran langsung antara lain: 
1. Periklanan terklasifikasi. 
2. Periklanan display. 
3. Kiriman pos langsung. 
4. Katalog penjualan. 
5. Pemasaran tanggapan langsung media. 

Kepemilikan dibagi menjadi beberapa bentuk. Berikut penjelasan dan bentuk-bentuk dari kepemilikan. 
1. Pemilikan tunggal atau perseorangan Dimiliki dan dijalankan oleh satu orang saja dan pemilik tidak perlu membagikan laba. 
2. Kongsi Ada perjanjian tertulis, dimiliki oleh dua orang atau lebih, umur perusahaan terbatas, pemilikan bersama atas harta, ikut serta dalam manajemen dan pembagian laba. 
3. Perusahaan perseroaan Perusahaan dengan badan hukum, kewajiban pemilik saham terbatas pada jumlah saham yang dimiliki, kepemilikan dapat berpindah tangan, dan eksistensi relatif lebih stabil     atau permanen. 
Alternatif-alternatif pada saat berakhirnya usaha, antara lain: 
1. Likuidasi. 
2. Reorganisasi. 
3. Perpanjangan waktu pembayaran. 

Sumber : 
http://oldmm.fenaro.narotama.ac.id/download_berita/Definisi%20Kewirausahaan.pdf
http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/23570/3/Chapter%20II.pdf 
http://hanihohoy.blogspot.com/2012/03/pengertian-kewirausahaan-dan-wirausaha.html 
http://hanaym.blogspot.com/2013/07/pengertian-kewirausahaan-wirausaha-dan.html 
http://sarlinaharahap.blogspot.com/2011/05/tugas-2-kewirausahaan.html

Senin, 30 Juni 2014

Pencemaran Logam Berat

TUGAS IV Toksilogi Logam Berat HG (Merkuri) Kasus Sejak 1986 – 2003, PT Newmont Minahasa Raya meninggalkan beban derita terhadap warga Teluk Buyat dan kerusakan lingkungan hidup yang tergolong berat. Hal ini diperkuat dalam Laporan Resmi Tim Teknis Penanganan Kasus Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Teluk Buyat – Teluk Ratatotok (2004). Dalam laporan itu, disebutkan: 1. Berlawanan dengan klaim PT Newmont Minahasa Raya, lapisan “pelindung” termoklin tidak ditemukan pada kedalaman 82 meter. 2. Teluk Buyat TERCEMAR Arsen dan merkuri berdasarkan ASEAN Marine Water Quality Criteria 2004. 3. Sumber (pencemaran) Arsen dan Merkuri di Teluk Buyat adalah limbah tambang PT Newmont Minahasa Raya, BUKAN alamiah. 4. Keanekaragaman hayati kehidupan laut di Teluk Buyat MENURUN akibat pencemaran Arsen. 5. Terjadi akumulasi (penumpukan) Merkuri dalam makhluk dasar laut (benthos) di Teluk Buyat. 6. Kadar Merkuri dalam ikan beresiko (kesehatan) bagi penduduk Teluk Buyat. 7. Kadar Arsen dalam ikan beresiko (kesehatan) bagi penduduk Teluk Buyat. 8. Upaya PEMBERSIHAN (clean-up) di Teluk Buyat perlu dilakukan berdasarkan tingkat ancaman terhadap kesehatan manusia (human health hazard) 9. Kadar Arsen dalam air minum melampaui baku mutu PERMENKES 10. Kadar Logam Berat dalam udara di Dusun Buyat Pante secara keseluruhan paling tinggi dibandingkan desa lainnya. 11. Pembuangan limbah tambang PT Newmont Minahasa Raya MELANGGAR undang-undang pengelolaan limbah beracun. Deskripsi di atas, memperkokoh argumentasi bahwa PT Newmont Minahasa Raya telah mencemari Teluk Buyat. Karenanya, Tim Teknis Penanganan Kasus Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hal ini mendorong WALHI untuk menggugat PT Newmont Minahasa Raya dengan tuduhan merusak lingkungan dan meresahkan masyarakat. Penyebab Adapun indikatornya adalah sebagai berikut: (1) Prosedur dan lokasi Sistem Pembuangan Tailing Dasar Laut (SPDTL) yang berada di lapisan awal zona termoklin yaitu pada kedalaman 82 (delapan puluh dua) meter, tidak berada dibawah lapisan termoklin (kedalaman 150 meter). Sehingga tailing terdispersi dan dapat ditemukan pada kedalaman 20 (dua puluh) meter serta sudah tersebar pada radius 3,5 km dari mulut pipa pembuangan tailing; (2) Pembuangan tailing yang salah, menyebabkan kerusakan ekosistem laut berupa: (a) kekeruhan yaitu pada zona euphotic, di mana pada zona tersebut terdapat lingkungan fitoplankton (produsen) yang butuh sinar matahari sebagai proses fotosintesis; (b) Penurunan jumlah dan kualitas keberadaan terumbu karang di Teluk Buyat; (c) Bioakumulasi (penumpukan terus menerus di dalam tubuh mahkluk hidup) dari sedimen pada biota laut di daerah euphotic; (d) Penurunan kandungan bentos dan plankton (fitoplankton dan zooplankton) akibat tingginya kadar Arsen (As) pada sedimen di Teluk Buyat; dan (e) Kematian ikan dalam jumlah lebih dari 100 (seratus) ekor di sekitar pipa pembuangan tailing di Teluk Buyat maupun terdampar di pantai; (3) Kesehatan masyarakat Buyat yang menurun dan berbagai macam penyakit menyerang tubuh mereka, akibat konsumsi air minum dan ikan yang mengandung logam berat (As dan Mn); (4) Tidak adanya surat ijin dari Kementerian Lingkungan HIdup dalam pembuangan limbah ke laut maupun pengolahan limbah (B3). Dalam gugatan legal standing ini, WALHI menuduh PT Newmont Minahasa Raya telah melakukan perbuatan melawan hukum atas pasal 41 (1) junto pasal 45,46,47 Undang-undang No. 23 Tahun 1997 tentang Pencemaran Llingkungan, Peraturan Pemerintah No 27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup. Uniknya, dalam proses persidangan, tepatnya pada tanggal 12 Juni 2007, PT Newmont Minahasa Raya menggugat balik WALHI senilai US$ 100.000 (setara Rp 9 Miliar, dengan asumsi 1 US$ = Rp 9.000). Menanggapi gugatan balik PT Newmont Minahasa Raya, WALHI menyatakan bahwa gugatan legal standing-nya merupakan ikhtiar konkret penegakan hukum demi melindungi warga dari kerusakan lingkungan. Kematian Andini (6 bln), Abdul Rizal Modeong (14 thn), Ny Fatma, dan penyakit yang diderita oleh warga lainnya di dusun Buyat Pante dan Kampung Buyat, adalah fakta yang tidak bisa disangkal, bahwa penderitaan mereka bukanlah penyakit biasa, dan terkait erat dengan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT Newmont Minahasa Raya. Upaya pencegahan Teluk Buyat – Teluk Ratatotok, merekomendasikan beberapa hal sebagai berikut: 1. Disarankan dilakukan pemantauan Teluk Buyat oleh pihak PT. Newmont Minahasa Raya dan juga pemerintah sampai dengan 30 tahun yang akan datang. 2. Masyarakat setempat yang terkena penyakit mempunyai gejala yang sama dengan gejala yang diakibatkan terpapar oleh Arsen. 3. Kondisi Teluk Buyat dikategorikan mempunyai resiko tinggi terhadap kesehatan manusia dengan adanya ikan yang mengandung Arsen dan Merkuri, maka disarankan untuk mengurangi konsumsi ikan yang berasal dari Teluk Buyat. 4. Perlu dipertimbangkan untuk merelokasi penduduk dusun Buyat Pante ke tempat lain. 5. Perlu dilakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran peraturan perundang-undangan Lingkungan Hidup yang dilakukan oleh PT. Newmont Minahasa Raya. 6. Kajian hukum tim teknis merekomendasikan pemerintah untuk selanjutnya melarang pembuangan limbah tambang (tailing) ke laut. Referensi : http://christ866.wordpress.com/2011/08/24/pencemaran-teluk-buyat-oleh-pt-newmont-minahasa-rayadisusun-oleh-kristanto-k5408033/