Minggu, 29 April 2012

WAWASAN NUSANTARA


A.PENGERTIAN WAWASAN NUSANTARA
  • Berdasarkan Ketetapan MPR Tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN adalah sebagai berikut:Wawasan Nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber dari Pancasila berdasarkan UUD 1945 adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya denagan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
  • Menurut Prof. DR. Wan Usman (Ketua Program S-2 PKN-UI): Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek kehiudupan yang beragam.
  • Menurut  Kelompok Kerja  Wawasan Nusantara,yang diusulkan menjadi Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat dan dibuat di Lemhannas tahun 1999: Cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Jadi Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap menghargai serta menghormati kebhinnekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.

Sumber: Pendidikan Kewarganegaraan, Penerbit  PT Gramedia        Pustaka Utama,Jakarta ,2005

B. TEORI-TEORI KEKUASAAAN
1.Paham-paham kekuasaan
   a. Paham Marchiavelli (Abad XVII)
       Dalam bukunya yang berjudul “The Prince” Marchivelli memberikan pesan tentang cara membentuk     kekuatan politik yang besar agar sebuah Negara dapat berdiri dengan kokoh. Menurut Marchivelli , sebuah Negara akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil berikut :
  1. Segala cara dihalalkan dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan,
  2. Untuk menjaga kekuasan Rezim, politik adu domba  (“devide at impera”) adalah sah,
  3. Dalam dunia politik yang kuat pasti dapat bertahan dan menang
b. Paham Kaisar Napoleon Bonaporte
    Napoleon berpendapat bahwa perang dimasa depan akan merupakan perang total yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional.Dia berpendapat bahwa kekuatan politik harus didampingi oleh kekuatan logistik dan ekonomi nasional.Kekuatan ini juga perlu didukung oleh kondisi social budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi demi terbentuknya kekuatan hankam untuk menduduki dan menjajah Negara-negara disekitar Prancis.

c.Paham Jenderal Clausewitz
   Menurut Klausewitz, perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Baginya, peperangan adalah sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa.Pemikiran inilah yang membenarkan Prusia berekspansi sehingga menimbulkan Perang Dunia I dengan kekalahan dipihak Prusia atau Kekaisaran Jerman.

d.Paham Feuerbach dan Hegel
   Paham matearilisme Fuerbach dan teori sintesis Hegel menimbulkan dua aliaran besar Barat yang berkembang didunia, yaitu kapitalisme disuatu pihak dan komunisme dipihak lain. Saat itu orang-orang berpendapat bahwa ukuran keberhasilan ekonomi suatu Negara adalah seberapa besar surplus ekonominya, terutama diukur dengan emas.

e.Paham Lenin
   Lenin telah memodifikasi paham Clausewitz. Menurutnya, perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan. Bagi Leninisme/komunisme, perang atau pertumpahan darah, atau revolusi diseluruh dunia adalah sah dalam kerangkamengkomuniskan seluruh bangsa di dunia.

f.Paham Lucian W.Pye dan Sidney
  Para ahli tersebut menjelaskan adanya unsur-unsur subyektivitas dan psikologis dalam tatanan dinamika kehidupan politik suatu bangsa, Kemantapan suatu system politik dapat dicapai apabila system tersebut berakar pada kebudayaan politik bangsa yang bersangkutan. Dengan proyeksi eksistensi kebudayaan politik tidak semata-mata ditentukan oleh kondisi-kondisi obyektif tetapi juga subyektif dan psikologis.

2. Teori-teori Geopolitik

    Geopolitik berasal dari kata “geo” atau bumi dan politik yang berarti kekuatan yang didasarkan pada           pertimbangan-pertimbangan dasar dalam alternatif kebijaksanaan nasional untuk mewujudkan tujuan             nasional.

Beberapa pendapat dari pakar-pakar Geopolitik antara lain sebagai berikut:
a.Pandangan Ajaran Frederich Ratzel
   Pokok-pokok ajarannya sebagai berikut :
      1) Dalam hal-hal tertentu pertumbuhan Negara dapat dianalogikan dengan pertumbuhan organism yang  
   memerlukan ruang lingkup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup menyusut,     dan mati.

      2) Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin    luas potensi ruang tersebut, makin besar kemungkinan kelompok politik itu tumbuh (teori ruang, konsep      ruang).

      3) Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam. Hanya    bangsa yang unggul saja yang dapat bertahan hidup terus dan lenggeng.

     4) Semakin tinggi budaya suatu bangsa, semakin besar kebutuhannya akan summber daya alam. Apabila    wilayah/ruang hidup tidak mendukung, bangsa tersebut akan mencari pemenuhan kebutuhan kekayaan          alam di luar wilayahnya (ekspansi).

b. Pandangan Ajaran Rudolf Kjellen
    Esensi ajarannya adalah sebagai berikut:
1) Negara merupakan satuan biologis, suatu organisme hidup, yang memiliki intelektual.
2) Negara merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang : geopolitik, ekonomi       politik, demo politik, sosial politik, dan krato politik.
3) Negara tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar. Ia harus mampu berswasembada serta           memanfatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasionalnya :ke dalam,     untuk mencapai persatuan dan kesatuan yang harmonis dan ke luar, untuk memperoleh batas-batas               Negara yang lebih baik.

c. Pandangan Ajaran Karl Haushofer
    Menurut pandangannya, yaitu:
1) Kekuasaan Imperium Daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasaan Imperium Maritim untuk        menguasai pengawasan di laut.
2) Beberapa Negara besar di dunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, Asia Barat (Jerman dan      Italia) serta Jepang di Asia Timur Raya.
3) Rumusan ajaran lainnya: Geopolitik adalah doktrin Negara yang menitikberatkan soal-soal strategi              perbatasan. Ruang hidup bangsa dan tekanan-tekanan kekuasan dan social yang rasial mengharuska            pembagian baru kekayaan alam di dunia.

d. Pandangan Ajaran Sir Halford Mackinder
Ajarannya menyatakan : barang siapa dapat menguasai “ Daerah Jantung”, yaitu Eurasia (Eropa dan Asia), ia akan dapat menguasai “Pulau Dunia”, yaitu Eropa, Asia, dan Afrika. Selanjutnya, barang siapa dapat menguasai pulau dunia akhirnya dapat menguasai dunia.

e. Pandangan Ajaran Sir Walter dan Alfred Thyer Mahan
Mereka mempunyai gagasan “Wawasan Bahari” , yaitu kekuatan di lautan. Ajarannya mengatakan bahwa barang siapa menguasai “perdagangan”.         Menguasai perdagangan berrarti menguasai “kekataan dunia”.

f. Pandangan Ajaran M.Mitchel,A Saversky, Giulio Douhet,dan John Frederik Charles Fuller
Mereka melahirkan teori “Wawasan Nusantara” yaitu konsep kekuatan di udara.

g. Ajaran Nicholas J.Spykman
Ajaran ini menghasilkan teori yang dinamakan Teori Daerah Batas (rimland), yaitu teori wawasan kombinasi yang menggabungkan kekuatan darat, laut, dan udara.

Sumber: Pendidikan Kewarganegaraan, Penerbit PT Gramedia
Pustaka Utama, Jakarta ,2005

C. AJARAN WAWASAN NASIONAL INDONESIA
Wawasan nasional Indonesia merupakan wawasan yang dikembangkan berdasarkan teori wawasan nasional secara universal.
  1. Paham Kekuasaan Indonesia
Bangsa Indonesia berfalsafah dan berideologi pancasila menganut paham tentang perang dan damai : “Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan. Ajaran wawasan nasional bangsa Indonesia menyatakan bahwa : ideology digunakan sebagai landasan idil dalam menentukan politik nasional, dihadapkan pada kondisi dan konstelasi geografi Indonesia dengan segala aspek kehidupan nasionalnya. Tujuannya adalah agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa dan negaranya ditengah-tengah perkembangan dunia.
  1. Geopilitik Indonesia
Pemahaman tentang kekuatan dan kekuasaan yang dikembangkan di Indonesia  didasarkan pada pemahaman tentang paham perang dan damai serta disesuaikan dengan kondisi dan konstelasi geografi Indonesia.Sedangkan pemahaman tentang Negara Indonesia menganut paham Negara kepulauan, yaitu paham yang dikembangkan dari asas archipelago yang berbeda dengan pemahaman archipelago dinegara-negra Barat pada umumnya.

Sumber: Pendidikan Kewarganegaraan, Penerbit PT Gramedia  Pustaka  Utama ,Jakarta , 2005

D. UNSUR DASAR KONSEPSI WAWASAN NUSANTARA
Meliputi:
1.Wadah (contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki kekayaan alam dan penduduk dengan aneka ragam budaya.
2.Isi
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyrakat dan cita-cita serta tujuan nasional yamg terdapat dalam Pembukaan UUD 1945.
Isi menyangkut dua hal yang esensial,yaitu:
  1. Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional
  2. Persatuan dan kesatuan dalam kebinnekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
  3. Tata Laku
Tata laku merupakan hasil interaksi antara wadah dan isi,yang terdiri  dari tata laku batiniah dan lahiriah. Tata laku batiniah mencerminkan jiwa, semangat, mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia , sedangkan tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan, perbuatan, dan perilaku bangsa Indonesia.

Sumber: Pendidikan Kewarganegaraan , Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama,
Jakarta 2005
http://wartawarga.gunadarma.ac.id

Kamis, 05 April 2012

HAM

manusia tidak selalu menimbulkan pertikaian
manusia juga tidak selalu menjadi penyebab petaka
kami manusia tau bahwa kami mempunyai kewajiban
tapi kami juga mempunyai hak asasi manusia

jangan bedakan kami melalui kasta
ataupun melalui status harta
kami tidak ingin dipandang sebelah mata
karna kami memiliki hak sebagai manusia

manusia memang tempat kesalahan
manusia memang awal dari sebuah petaka
tapi kami manusia selalu memenuhi kewajiban
sebelum kami menuntut hak kami yaitu hak asasi manusia