Sabtu, 06 Desember 2014

PERENCANAAN ORGANISASIONAL

Tujuan perencanaan organisasional ada dua yaitu tujuan perlindungan dan tujuan kesepakatan. Tujuan perlindungan adalah meminimalisasikan resiko dengan mengurangi ketidakpastian di sekitar kondisi bisnis dan menjelaskan konsekuensi tindakan manajerial yang berhubungan sedangkan tujuan kesepakatan untuk meningkatkan tingkat keberhasilan organisasional.
Henry Fayol mengemukakan 16 pedoman umum ketika mengorganisasi sumber daya-sumber daya yaitu:
1.      Pembagian kerja
2.      Wewenang dan tanggung jawab
3.      Disiplin
4.      Kesatuan perintah
5.      Kesatuan pengarahan
6.      Mengutamakan kepentingan organisasi di atas kepentingan sendiri
7.      Penggajian pegawai
8.      Pemusatan
9.      Hirarki
10.  Ketertiban
11.  Keadilan dan kejujuran
12.  Stabilitas kondisi karyawan
13.  Prakarsa
14.  Semangat kesatuan dan semangat korps
15.  Menghindari adanya pengaturan, birokrasi dan kertas kerja
16.  Memberikan sanksi terhadap kesalahan dan kekeliruan
  Keuntungan dari pembagian tenaga kerja adalah pekerja berspesialisasi dalam tugas tertentu sehingga keterampilan dalam tugas tertentu meningkat, tenaga kerja tidak kehilangan waktu dari satu tugas ke tugas yang lain, pekerja memusatkan diri pada satu pekerjaan dan membuat pekerjaan lebih mudah dan efisien, dan pekerja hanya perlu mengetahui bagaimana melaksanakan bagian tugas dan bukan proses keseluruhan produk. Sedangkan kerugian dari pembagian tenaga kerja adalah pembagian kerja hanya dipusatkan pada efisiensi dan manfaat ekonomi yang mengabaikan variabel manusia, kerja yang terspesialisasi cenderung menjadi sangat membosankan yang akan berakibat tingkat produksi menurun.
Menurut Chester Barnad akan makin banyak perintah manager yang diterima dalam jangka panjang apabila terdapat hal-hal sebagai berikut.
1.      Saluran formal dari komunikasi digunakan oleh manager dan dikenal semua anggota organisasi.
2.      Tiap anggota organisasi telah menerima saluram komunikasi formal melalui mana dia menerima perintah.
3.      Lini komunikasi antara manajer bawahan bersifat langsung.
4.      Rantai komando yang lengkap
5.      Manajer memiliki keterampilan  komunikasi yang memadai
6.      Manajer menggunakan lini komunikasi formal hanya untuk urusan organisasional

7.      Suatu perintah secara otentik memang berasal dari manajer.

Sabtu, 18 Oktober 2014

Kewirausahaan

Kewirausahaan atau dalam bahasa perancis disebut entrepreneurship dan kalau diterjemahkan secara harfiah punya pengertian sebagai perantara, diartikan sebagai sikap dan perilaku mandiri yang mampu memadukan unsur cipta, rasa dan karya atau mampu menggabungkan unsur kreativitas, tantangan, kerja keras dan kepuasan untuk mencapai prestasi maksimal. 

Stoner, James: kewirausahaan adalah kemampuan mengambil faktor-faktor produksi-lahan kerja, tenaga kerja dan modal-menggunakannya untuk memproduksi barang atau jasa baru. Kewirausahaan adalah semangat, kemampuan dan perilaku individu yang berani menanggung resiko, baik itu resiko finansial, psikologikal, maupun sosial dalam melakukan suatu proses penciptaan sesuatu yang baru (kreasi baru) dan membuat sesuatu yang berbeda dari yang sudah ada (inovasi) dengan menerima hasil berupa imbalan moneter dan kepuasan pribadi. 

Wirausahawan adalah orang-orang yang mempunyai sifat-sifat kewirausahaan atau kewiraswastaan seperti: keberanian mengambil resiko, keutamaan dan keteladanan dalam menangani usaha dengan berpijak pada kemauan dan kemampuan sendiri. Jenis perilaku seorang wirausahawan antara lain: 
1. Memperkenalkan produk baru atau dengan kualitas baru. 
2. Memperkenalkan metoda produksi baru. 
3. Membuka pasar baru. 
4. Memperoleh sumber pasokan baru dari bahan atau komponen baru. 

Kunci dari seorang wirausahawan yang sukses adalah kreatif, inovatif, berani mengambil resiko, dan tidak mudah menyerah. Karakteristik wirausahawan menurut Mc Clelland antara lain: 
1. Keinginan untuk berprestasi. 
2. Keinginan untuk bertanggung jawab. 
3. Preferensi kepada resiko-resiko menengah. 
4. Persepsi kepada kemungkinan berhasil. 
5. Rangsangan oleh umpan balik. 

Sedangkan karakteristik yang sukses dengan n-Ach tinggi, antara lain: 
1. Kemampuan berinovatif. 
2. Toleransi terhadap kemenduaan. 
3. Keinginan untuk berprestasi. 
4. Kemampuan perencanaan realisits. 
5. Kepemimpinan terorientasi kepada tujuan. 

Tiga kebutuhan dasar yang mempengaruhi pencapaian tujuan ekonomi menurut Mc Clelland adalah sebagai berikut: 
1. Kebutuhan untuk beradaptasi (n-Ach) n-ACH adalah motivasi untuk berprestasi , karena itu karyawan akan berusaha mencapai prestasi tertingginya, pencapaian tujuan tersebut bersifat realistis tetapi menantang, dan kemajuan dalam pekerjaan. Karyawan perlu mendapat umpan balik dari lingkungannya sebagai bentuk pengakuan terhadap prestasinya tersebut. 
2. Kebutuhan untuk berafiliasi (n-Afil) Kebutuhan untuk Berafiliasi atau Bersahabat (n-AFI) Kebutuhan akan Afiliasi adalah hasrat untuk berhubungan antar pribadi yang ramah dan akrab. Individu merefleksikan keinginan untuk mempunyai hubungan yang erat, kooperatif dan penuh sikap persahabatan dengan pihak lain. Individu yang mempunyai kebutuhan afiliasi yang tinggi umumnya berhasil dalam pekerjaan yang memerlukan interaksi sosial yang tinggi. Mc Clelland mengatakan bahwa kebanyakan orang memiliki kombinasi karakteristik tersebut, akibatnya akan mempengaruhi perilaku karyawan dalam bekerja atau mengelola organisasi. 
3. Kebutuhan untuk berkuasa (n-Pow) Kebutuhan akan Kekuasaan (n-POW) Kebutuhan akan kekuasaan adalah kebutuhan untuk membuat orang lain berperilaku dalam suatu cara dimana orang-orang itu tanpa dipaksa tidak akan berperilaku demikian atau suatu bentuk ekspresi dari individu untuk mengendalikan dan mempengaruhi orang lain. 

Dalam mengidentifikasi peluang usaha baru terdapat sumber-sumber gagasannya. Berikut ini adalah sumber-sumber gagasannya: 
1. Kebutuhan akan sumber penemuan. 
2. Hobi atau kesenangan pribadi. 
3. Mengamati kecenderungan-kecenderungan. 
4. Mengamati kekurangan-kekurangan produk dan jasa yang ada. 

Unsur-unsur analisa pulang sumber pokok, antara lain: 
1. Biaya tetap. 
2. Biaya variabel. 
3. Biaya total. 
4. Pendapatan total. 
5. Keuntungan. 

Waralaba (franchising) adalah ha-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan. Franchise adalah pemberian sebuah lisensi oleh seseorang (franchisor) kepada pihak lain (franchise). Lisensi tersebut memberi hak kepadafranchise untuk menggunakan merek dagang franchisor dan seluruh elemen yang diperlukan untuk menjalankan bisnisnya dengan dasar-dasar yang telah ditentukan sebelumnya. Jenis-jenis hak guna paten (franchise) anatara lain: 
1. Franchise untuk mendistribusikan hasil produksi. 
2. Franchise yang menawarkan nama, citra, metode menjalankan usaha, dll. 
3. Franchise yang menawarkan jasa seperti agen pribadi, konsultasi pajak dan real estate. 

Pengertian pemasaran langsung merupakan proses penyampaian pesan maupun produk kepada pelanggan, melalui berbagi media. Pemasaran langsung adalah aktifitas total dengan mana penjual mempengaruhi transfer barang dan jasa pada pembeli, mengarahkan usahanya pada pemerhati dengan menggunakan satu media atau lebih untuk tujuan mengumpulkan tanggapan melalui telepon, pos atau kunjungan dari calon pelanggan. Teknik alternatif pemasaran langsung antara lain: 
1. Periklanan terklasifikasi. 
2. Periklanan display. 
3. Kiriman pos langsung. 
4. Katalog penjualan. 
5. Pemasaran tanggapan langsung media. 

Kepemilikan dibagi menjadi beberapa bentuk. Berikut penjelasan dan bentuk-bentuk dari kepemilikan. 
1. Pemilikan tunggal atau perseorangan Dimiliki dan dijalankan oleh satu orang saja dan pemilik tidak perlu membagikan laba. 
2. Kongsi Ada perjanjian tertulis, dimiliki oleh dua orang atau lebih, umur perusahaan terbatas, pemilikan bersama atas harta, ikut serta dalam manajemen dan pembagian laba. 
3. Perusahaan perseroaan Perusahaan dengan badan hukum, kewajiban pemilik saham terbatas pada jumlah saham yang dimiliki, kepemilikan dapat berpindah tangan, dan eksistensi relatif lebih stabil     atau permanen. 
Alternatif-alternatif pada saat berakhirnya usaha, antara lain: 
1. Likuidasi. 
2. Reorganisasi. 
3. Perpanjangan waktu pembayaran. 

Sumber : 
http://oldmm.fenaro.narotama.ac.id/download_berita/Definisi%20Kewirausahaan.pdf
http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/23570/3/Chapter%20II.pdf 
http://hanihohoy.blogspot.com/2012/03/pengertian-kewirausahaan-dan-wirausaha.html 
http://hanaym.blogspot.com/2013/07/pengertian-kewirausahaan-wirausaha-dan.html 
http://sarlinaharahap.blogspot.com/2011/05/tugas-2-kewirausahaan.html

Senin, 30 Juni 2014

Pencemaran Logam Berat

TUGAS IV Toksilogi Logam Berat HG (Merkuri) Kasus Sejak 1986 – 2003, PT Newmont Minahasa Raya meninggalkan beban derita terhadap warga Teluk Buyat dan kerusakan lingkungan hidup yang tergolong berat. Hal ini diperkuat dalam Laporan Resmi Tim Teknis Penanganan Kasus Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Teluk Buyat – Teluk Ratatotok (2004). Dalam laporan itu, disebutkan: 1. Berlawanan dengan klaim PT Newmont Minahasa Raya, lapisan “pelindung” termoklin tidak ditemukan pada kedalaman 82 meter. 2. Teluk Buyat TERCEMAR Arsen dan merkuri berdasarkan ASEAN Marine Water Quality Criteria 2004. 3. Sumber (pencemaran) Arsen dan Merkuri di Teluk Buyat adalah limbah tambang PT Newmont Minahasa Raya, BUKAN alamiah. 4. Keanekaragaman hayati kehidupan laut di Teluk Buyat MENURUN akibat pencemaran Arsen. 5. Terjadi akumulasi (penumpukan) Merkuri dalam makhluk dasar laut (benthos) di Teluk Buyat. 6. Kadar Merkuri dalam ikan beresiko (kesehatan) bagi penduduk Teluk Buyat. 7. Kadar Arsen dalam ikan beresiko (kesehatan) bagi penduduk Teluk Buyat. 8. Upaya PEMBERSIHAN (clean-up) di Teluk Buyat perlu dilakukan berdasarkan tingkat ancaman terhadap kesehatan manusia (human health hazard) 9. Kadar Arsen dalam air minum melampaui baku mutu PERMENKES 10. Kadar Logam Berat dalam udara di Dusun Buyat Pante secara keseluruhan paling tinggi dibandingkan desa lainnya. 11. Pembuangan limbah tambang PT Newmont Minahasa Raya MELANGGAR undang-undang pengelolaan limbah beracun. Deskripsi di atas, memperkokoh argumentasi bahwa PT Newmont Minahasa Raya telah mencemari Teluk Buyat. Karenanya, Tim Teknis Penanganan Kasus Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hal ini mendorong WALHI untuk menggugat PT Newmont Minahasa Raya dengan tuduhan merusak lingkungan dan meresahkan masyarakat. Penyebab Adapun indikatornya adalah sebagai berikut: (1) Prosedur dan lokasi Sistem Pembuangan Tailing Dasar Laut (SPDTL) yang berada di lapisan awal zona termoklin yaitu pada kedalaman 82 (delapan puluh dua) meter, tidak berada dibawah lapisan termoklin (kedalaman 150 meter). Sehingga tailing terdispersi dan dapat ditemukan pada kedalaman 20 (dua puluh) meter serta sudah tersebar pada radius 3,5 km dari mulut pipa pembuangan tailing; (2) Pembuangan tailing yang salah, menyebabkan kerusakan ekosistem laut berupa: (a) kekeruhan yaitu pada zona euphotic, di mana pada zona tersebut terdapat lingkungan fitoplankton (produsen) yang butuh sinar matahari sebagai proses fotosintesis; (b) Penurunan jumlah dan kualitas keberadaan terumbu karang di Teluk Buyat; (c) Bioakumulasi (penumpukan terus menerus di dalam tubuh mahkluk hidup) dari sedimen pada biota laut di daerah euphotic; (d) Penurunan kandungan bentos dan plankton (fitoplankton dan zooplankton) akibat tingginya kadar Arsen (As) pada sedimen di Teluk Buyat; dan (e) Kematian ikan dalam jumlah lebih dari 100 (seratus) ekor di sekitar pipa pembuangan tailing di Teluk Buyat maupun terdampar di pantai; (3) Kesehatan masyarakat Buyat yang menurun dan berbagai macam penyakit menyerang tubuh mereka, akibat konsumsi air minum dan ikan yang mengandung logam berat (As dan Mn); (4) Tidak adanya surat ijin dari Kementerian Lingkungan HIdup dalam pembuangan limbah ke laut maupun pengolahan limbah (B3). Dalam gugatan legal standing ini, WALHI menuduh PT Newmont Minahasa Raya telah melakukan perbuatan melawan hukum atas pasal 41 (1) junto pasal 45,46,47 Undang-undang No. 23 Tahun 1997 tentang Pencemaran Llingkungan, Peraturan Pemerintah No 27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup. Uniknya, dalam proses persidangan, tepatnya pada tanggal 12 Juni 2007, PT Newmont Minahasa Raya menggugat balik WALHI senilai US$ 100.000 (setara Rp 9 Miliar, dengan asumsi 1 US$ = Rp 9.000). Menanggapi gugatan balik PT Newmont Minahasa Raya, WALHI menyatakan bahwa gugatan legal standing-nya merupakan ikhtiar konkret penegakan hukum demi melindungi warga dari kerusakan lingkungan. Kematian Andini (6 bln), Abdul Rizal Modeong (14 thn), Ny Fatma, dan penyakit yang diderita oleh warga lainnya di dusun Buyat Pante dan Kampung Buyat, adalah fakta yang tidak bisa disangkal, bahwa penderitaan mereka bukanlah penyakit biasa, dan terkait erat dengan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT Newmont Minahasa Raya. Upaya pencegahan Teluk Buyat – Teluk Ratatotok, merekomendasikan beberapa hal sebagai berikut: 1. Disarankan dilakukan pemantauan Teluk Buyat oleh pihak PT. Newmont Minahasa Raya dan juga pemerintah sampai dengan 30 tahun yang akan datang. 2. Masyarakat setempat yang terkena penyakit mempunyai gejala yang sama dengan gejala yang diakibatkan terpapar oleh Arsen. 3. Kondisi Teluk Buyat dikategorikan mempunyai resiko tinggi terhadap kesehatan manusia dengan adanya ikan yang mengandung Arsen dan Merkuri, maka disarankan untuk mengurangi konsumsi ikan yang berasal dari Teluk Buyat. 4. Perlu dipertimbangkan untuk merelokasi penduduk dusun Buyat Pante ke tempat lain. 5. Perlu dilakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran peraturan perundang-undangan Lingkungan Hidup yang dilakukan oleh PT. Newmont Minahasa Raya. 6. Kajian hukum tim teknis merekomendasikan pemerintah untuk selanjutnya melarang pembuangan limbah tambang (tailing) ke laut. Referensi : http://christ866.wordpress.com/2011/08/24/pencemaran-teluk-buyat-oleh-pt-newmont-minahasa-rayadisusun-oleh-kristanto-k5408033/

Selasa, 29 April 2014

Tingkat Pertumbuhan Penduduk yang Berakibat Kemiskinan, Kelaparan, dan Keterbelakang



STUDI PUSTAKA
           Landasan Kependudukan
            Penduduk adalah orang atau sekelompok orang yang tinggal di suatu tempat. Adapun yang dimaksud penduduk Indonesia adalah orang-orang yang menetap di Indonesia. Berdasarkan publikasi dari Badan  Pusat Statistik (BPS), hasil sensus pada tahun 2000 menunjukkan bahwa penduduk Indonesia berjumlah 202,9 juta jiwa. Dilihat dari jumlah penduduk yang demikian banyaknya, Indonesia menduduki urutan  keempat sebagai negara yang memiliki jumlah penduduk terbanyak di dunia setelah Cina, India, dan Amerika Serikat. Penduduk merupakan modal dasar dalam pembangunan, tapi dari sisi lain juga bisa menjadi beban oleh negara untuk memacu pertumbuhan ekonomi. Jumlah penduduk yang besar mempunyai dampak terhadap proses dan hasil usaha pembangunan. Jumlah penduduk yang besar tersebut apabila mampu berperan sebagai tenaga kerja yang berkualitas akan merupakan modal pembangunan yang besar dan akan sangat menguntungkan bagi usaha-usaha pembangunan di segala bidang.

Perkembangan Penduduk Indonesia
            Indonesia merupakan salah satu negara dengan kekayaan dan keragaman alam serta budaya yang luar biasa. Tingkat pertumbuhan penduduk di Indonesia termasuk tinggi, yakni sekitar 1,98% per tahun. Indonesia merupakan negara dengan nomor urut keempat dalam besarnya jumlah penduduk setelah China, India, dan Amerika Serikat. Menurut data statistik dari BPS, jumlah penduduk Indonesia saat ini adalah 225 juta jiwa, dengan angka pertumbuhan bayi sebesar 1,49 % per tahun. Angka pertumbuhan ini relatif lebih kecil dibandingkan dengan angka pertumbuhan bayi pada tahun 1970, yaitu sebesar 2,34%. Dengan jumlah penduduk sebesar 225 juta jiwa, maka pertambahan penduduk setiap tahunnya adalah 3,5 juta jiwa. Jumlah itu sama dengan jumlah seluruh penduduk di Singapura. Lonjakan penduduk yang sangat tinggi atau baby booming di Indonesia akan berdampak sangat luas, termasuk juga dampak bagi ekologi atau lingkungan hidup. Hal itu dapat mengganggu keseimbangan, bahkan merusak ekosistem yang ada. Dengan laju pertumbuhan penduduk Indonesia sebesar 1,98% per tahun, penduduk Indonesia pada 45 – 50 tahun mendatang diperkirakan akan berlipat ganda yakni menjadi 480 juta jiwa. Pertumbuhan penduduk yang meningkat drastis, tentunya menyisakan penduduk miskin. Penduduk miskin mempunyai keterbatasan mengakses kebutuhan dasar yang tentunya berpengaruh pada tubuh yang lemah dan kesehatan secara keseluruhan, sehingga mereka tidak dapat mencari nafkah dengan baik, tentunya hal ini membawa konsekuensi pada kemiskinan yang lebih dalam dan panjang dari generasi ke generasi, biasa disebut lingkaran setan kemiskinan, atau kemiskinan struktural.
            Sebagaimana diketahui perubahan angka pertumbuhan penduduk disebabkan oleh unsur-unsur berikut, yaitu:
1. Fertilitas
            Fertilitas atau kelahiran merupakan salah satu faktor penambah jumlah penduduk disamping migrasi,jumlah kelahiran setiap tahun di Indonesia masih besar, jumlah bayi yang lahir setelah tahun 2000 masih tetap banyak jumlahnya tiap-tiap tahun jumlah kelahiran bayi di Indonesia mencapai sekitar 4,5 juta bayi
2. Mortalitas
            Mortalitas atau kematian merupakan salah satu dari 3 faktor demogarafis selain fertilitas dan migrasi, yang dapat mempengaruhi jumlah dan komposisi umur penduduk, factor social ekonomi seperti pengetahuan tentang kesehatan, gizi dan kesehatan lingkungan, serta kemiskinan merupakan factor individu dan keluarga mempengaruhi mortalitas dalam masyarakat.
3. Migrasi
            Migrasi merupakan gerak perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lain dengan tujuan untuk menetap di daerah tujuan, migrasi sering diartikan sebagai perpindahan yang relative permanen dari suatu daerah ke daerah lainnya (orangnya disebut imigran).
            Pertumbuhan penduduk, kualitas sumber daya manusia (SDM) yang rendah, dan sempitnya kesempatan kerja merupakan akar permasalahan kemiskinan. Jadi aspek perkembangan penduduk mempunyai kaitan erat dengan masalah kemiskinan yang dihadapi di Indonesia pada saat ini. Daerah miskin sering ditinggalkan penduduknya untuk bermigrasi ke tempat lain dengan alasan mencari kerja. Banyak ide dan teori yang sudah dipaparkan cendekiawan-cendekiawan terdahulu mengenai hubungan antara pertumbuhan penduduk dan kemiskinan. Salah satunya adalah Malthus. Malthus meyakini jika pertumbuhan penduduk tidak dikendalikan maka suatu saat nanti sumber daya alam akan habis sehingga muncul wabah penyakit, kelaparan, dan berbagai macam penderitaan manusia.
            Philip Hauser menganggap kemiskinan tercipta dari tidak optimalnya tenaga kerja dalam bekerja dikarenakan adanya ketidakcocokan antara pendidikan dan pekerjaan yang ditekuni. Hal ini disebabkan oleh tingginya jumlah penduduk yang masuk ke pasar kerja sehingga memaksa pencari kerja untuk mendapatkan pekerjaan secepat-cepatnya walaupun tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya akibat ketatnya persaingan dalam mencari kerja. Kedua pemaparan ahli tersebut bermuara ke satu arah yakni jumlah penduduk yang besar sebagai penyebab timbulnya kemiskinan, Tinggi rendahnya jumlah penduduk dipengaruhi oleh proses demografi yakni; kelahiran, kematian, dan migrasi. Tingkat kelahiran yang tinggi tentu akan meningkatkan tingkat pertumbuhan penduduk. Namun demikian, tingkat kelahiran yang tinggi di Indonesia kebanyakan berasal dari kategori penduduk golongan miskin. Sampai-sampai ada idiom yang menyebutkan bahwa ''tidak ada yang bertambah dari keluarga miskin kecuali anak''.
            Selain meningkatkan beban tanggungan keluarga, anak yang tinggal di keluarga miskin sangat terancam kondisi kesehatannya akibat buruknya kondisi lingkungan tempat tinggal dan ketidakmampuan keluarga untuk mengakses sarana kesehatan jika anak mengalami sakit. Hal yang sama juga dialami ibu hamil dari keluarga miskin. Buruknya gizi yang diperoleh semasa kehamilan memperbesar resiko bayi yang dilahirkan tidak lahir normal maupun ancaman kematian ibu saat persalinan. Maka dari itu infant mortality rate (tingkat kematian bayi) dan maternal mortality rate (tingkat kematian ibu) di golongan keluarga miskin cukup besar. Tingkat kematian merupakan indikator baik atau buruknya layanan kesehatan di suatu negara. Tingkat kematian penduduk di negara berkembang, termasuk Indonesia, masih didominasi golongan penduduk miskin.
            Masalah migrasi juga memicu pertambahan penduduk secara regional. Kepadatan penduduk Indonesia antara pulau yang satu dan pulau yang lain tidak seimbang. Selain itu, kepadatan penduduk antara provinsi yang satu dengan provinsi yang lain juga tidak seimbang. Hal ini disebabkan karena persebaran penduduk tidak merata.  Salah satu contohnya adalah kasus Pulau Jawa. Pulau Jawa luasnya hanya 7 persen dari total luas wilayah nasional namun penduduk yang berdiam di Jawa adalah 60 persen dari total jumlah penduduk Indonesia. Kesenjangan antar pulau ini menyebabkan munculnya kemiskinan baik di pulau-pulau luar yang tidak berkembang maupun di Pulau Jawa sebagai akibat ketidakmampuan mayoritas penduduk mendatang maupun lokal yang kalah bersaing dalam mendapatkan penghidupan yang layak.
            Pertumbuhan penduduk yang signifikan akan berdampak pada perubahan sosial kehidupan masyarakat Indonesia. Akibat ledakan penduduk menimbulkan berbagai masalah antara lain sebagai berikut.
a.       Jumlah penduduk sangat banyak, yaitu nomor empat di dunia setelah Cina, India, dan Amerika Serikat.
b.      Pertumbuhan penduduk yang cepat menyebabkan tingginya angka pengangguran.
c.       Persebaran penduduk tidak merata. Penduduk Indonesia tahun 2004 sejumlah 206.246.595 jiwa, 64% di antaranya tinggal di Pulau Jawa.
d.      Komposisi penduduk kurang menguntungkan karena banyaknya penduduk usia muda yang belum produktif sehingga beban ketergantungan tinggi.
e.       Arus urbanisasi tinggi, sebab kota lebih banyak menyediakan lapangan kerja.
f.       Menurunnya kualitas dan tingkat kesejahteraan penduduk. Demikian pula permasalahan lingkungan hidup sangat luas, misalnya merosotnya kuantitas dan kualitas sumber alam, tercemarnya lingkungan fisik, dan timbulnya dampak negatif pembangunan terhadap lingkungan sosial.
            Menurut Kuswanto dan Bintarto beberapa usaha untuk mengatasi permasalahan akibat ledakan penduduk antara lain sebagai berikut.
a.       Perencanaan, pengaturan, dan pembatasan kelahiran (dengan KB) untuk menekan jumlah penduduk.
b.      Menyelenggarakan pendidikan kependudukan dan lingkungan hidup yang baik melalui sekolah, kursus-kursus, dan perkumpulan lainnya untuk menampung tenaga kerja.
c.       Meratakan persebaran penduduk dengan mengadakan transmigrasi dan melaksanakan pembangunan desa untuk membendung arus urbanisasi dan terkonsentrasinya penduduk di suatu daerah.
d.      Memperluas kesempatan kerja, meningkatkan fasilitas pendidikan, kesehatan, transportasi, komunikasi, dan perumahan.
e.       Perluasan industrialisasi, baik ringan maupun berat.
f.       Perencanaan penggunaan tanah untuk pertanian, pembangunan, dan permukiman dengan tetap memperhatikan kelestariannya supaya tidak merugikan kehidupan manusia di sekitarnya.
g.      Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang bersahabat dengan lingkungan untuk meningkatkan mutu kehidupan manusia.

Pertambahan Penduduk dan Lingkungan Pemukiman
Tingkat pertumbuhan penduduk yang tidak terkendali telah mengakibatkan munculnya kawasan-kawasan permukiman kumuh dan liar. Untuk mencapai upaya penanganan yang berkelanjutan tersebut, diperlukan penajaman tentang kriteria permukiman kumuh dan squatter dengan memperhatikan kondisi sosial ekonomi masyarakat serta lingkungannya. Rumah atau pemukiman pada hakekatnya merupakan kebutuhan dasar manusia selain sandang dan pangan, juga pendidikan dan kesehatan. Oleh karena itu maka dalam upaya penyediaan perumahan lengkap dengan sarana dan prasarana permukimannya, semestinya tidak sekedar untuk mencapai target secara kuantitatif, semata-mata, melainkan harus dibarengi pula dengan pencapaian sasaran secara kualitatif, karena berkaitan langsung dengan harkat dan martabat manusia selaku pemakai. Artinya bahwa pemenuhan kebutuhan akan perumahan dan permukiman yang layak, akan dapat meningkatkan kualitas kehidupan dan kesejahteraan masyarakat.
            Penataan ruang pemukiman tidak lagi semata menjembatani kepentingan ekonomi dan sosial. Lebih jauh dari kedua hal itu (ekonomi dan sosial), penataan ruang telah berubah orientasinya pada aspek yang benar-benar berpihak untuk kepentingan lingkungan hidup, sebagai konsekuensi keikut-sertaan Indonesia pada upaya menekan pemanasan global. Dalam UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, telah ditegaskan mengenai tujuan penyelenggaraan penataan ruang yaitu mewujudkan ruang wilayah nasional yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan, serta menciptakan keharmonisan antara lingkungan alam dan lingkungan buatan, keterpaduan dalam penggunaan sumber daya alam dan sumber daya buatan dengan memperhatikan sumber daya manusia, serta perlindungan fungsi ruang dan pencegahan dampak negatif terhadap lingkungan akibat pemanfaatan ruang.
            Penataan ruang yang berpihak pada lingkungan hidup perlu ditegakkan bersama karena sebelumnya, logika penataan ruang yang hanya mengikuti selera pasar, dalam kenyataan telah mengancam keberlanjutan. Hal ini dapat dicermati dari keberadaan lahan-lahan produktif dan kawasan buffer zone berada dalam ancaman akibat konversi lahan secara besar-besaran untuk kepentingan penyediaan lahan yang mempunyai land rent tinggi seperti peruntukan lahan untuk permukiman, industri, perdagangan serta pusat-pusat perbelanjaan. Diperkirakan sekitar 15 ribu – 20 ribu ha per tahun lahan pertanian beririgasi beralih fungsi menjadi lahan non pertanian, serta tidak sedikit kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) terdegradasi. Berdasarkan data (Bappenas, 2002) terdapat sekitar 62 Daerah Aliran Sungai (dari 470 Daerah Aliran Sungai) akibat dari penebangan hutan yang tidak terkendali dari hulu sungai. Tekanan lingkungan lainnya adalah menyangkut laju urbanisasi yang akan tumbuh sekitar 4,4 persen per tahun. Oleh karena itu diperkirakan, pada tahun 2025 nanti terdapat sekitar 60 persen penduduk Indonesia (167 juta orang) berada di perkotaan. Bila penataan ruang tidak mengikuti logika pembangunan keberlanjutan, maka dapat dipastikan bahwa kota-kota besar yang telah berkembang saat ini akan selalu berada tekanan social yang sangat tinggi. Dilihat dari perspektif ekologis bahwa pertumbuhan penduduk yang cepat dapat berdampak kepada meningkatnya kepadatan penduduk, sehingga menyebabkan ketidakseimbangan mutu lingkungan secara menyeluruh.
            Menurut Soemarwoto (1991:230-250) bahwa secara rinci dampak kepadatan penduduk sebagai akibat laju pertumbuhan penduduk yang cepat terhadap kelestarian lingkungan adalah sebagai berikut:
1. Meningkatnya limbah rumah tangga sering disebut dengan limbah domestik. Dengan naiknya kepadatan penduduk berarti jumlah orang persatuan luas bertambah. Karena itu jumlah produksi limbah persatuan luas juga bertambah. Dapat juga dikatakan di daerah dengan kepadatan penduduk yang tinggi, terjadi konsentrasi produksi limbah.
2. Pertumbuhan penduduk yang terjadi bersamaan dengan pertumbuhan ekonomi dan teknologi yang melahirkan industri dan sistem transport modern. Industri dan transport menghasilkan berturut-turut limbah industri dan limbah transport. Di daerah industri juga terdapat kepadatan penduduk yang tinggi dan transport yang ramai. Di daerah ini terdapat produksi limbah domsetik, limbah industri dan limbah transport.
3. Akibat pertambahan penduduk juga mengakibatkan peningkatan kebutuhan pangan. Kenaikan kebutuhan pangan dapat dipenuhi dengan intensifikasi lahan pertanian, antara lain dengan mengunakan pupuk pestisida, yang notebene merupakan sumber pencemaran. Untuk masyarakat pedesaan yang menggantungkan hidupnya pada lahan pertanian, maka seiring dengan pertambahan penduduk, kebutuhan akan lahan pertanian juga akan meningkat. Sehingga ekploitasi hutan untuk membuka lahan pertanian baru banyak dilakukan. Akibatnya daya dukung lingkungan menjadi menurun. Bagi mereka para peladang berpindah, dengan meningkatnya pertumbuhan penduduk yang sedemikian cepat, berarti menyebabkan tekanan penduduk terhadap lahan juga meningkat. Akibatnya proses pemulihan lahan mengalami percepatan. Yang tadinya memakan waktu 25 tahun, tetapi dengan semakin meningkatnya tekanan penduduk terhadap lahan maka bisa berkurang menjadi 5 tahun. Saat dimana lahan yang baru ditinggalkan belum pulih kesuburannya.
4. Makin besar jumlah penduduk, makin besar kebutuhan akan sumber daya. Untuk penduduk agraris, meningkatnya kebutuhan sumber daya ini terutama lahan dan air. Dengan berkembangnya teknologi dan ekonomi, kebutuhan akan sumber daya lain juga meningkat, yaitu bahan bakar dan bahan mentah untuk industri. Dengan makin meningkatnya kebutuhan sumber daya itu, terjadilah penyusutan sumber daya. Penyusutan sumber daya berkaitan erat dengan pencemaran. Makin besar pencemaran sumber daya, laju penyusunan makin besar dan pada umumnya makin besar pula pencemaran.
            Tingkat laju pertumbuhan Indonesia dalam beberapa tahun ke depan bukan mustahil akan menyalip Amerika Serikat. Jumlah penduduk Indonesia saat ini mencapai 227 juta jiwa, sedangkan penduduk AS berjumlah 315 juta jiwa. Dari hasil survei, pertumbuhan penduduk Indonesia per tahun bertambah 3,2 juta jiwa. Secara kuantitas jumlah ini sama dengan jumlah seluruh penduduk Singapura. Kepala BKKBN Sugiri Syarief menunjukkan bahwa program KB ternyata mengalami stagnasi dengan angka rata-rata seorang wanita mempunyai anak selama masa subur secara nasional pada 2007 tetap berada di angka 2,6 dibanding 2003. Jumlah penduduk Indonesia saat ini menduduki nomor empat terbanyak di dunia setelah China dengan 1,3 miliar jiwa, India dengan 1,2 miliar, dan AS nomor ketiga dengan 315 juta. (Republika, 2 Juni 2009)
            Ujung dari semua ledakan penduduk itu adalah kerusakan lingkungan dengan segala dampka ikutannya seperti menurunnya kualitas pemukiman dan lahan yang ditelantarkan, serta hilangnya fungsi ruang terbuka. Dampak lonjakan populasi bagi lingkungan sebenarnya tidak sederhana. Persoalannya rumit mengingat persoalan terkait dengan manusia dan lingkungan hidup.

Pertumbuhan Penduduk dan Tingkat Pendidikan
Suatu wilayah dengan pertambahan penduduk yang pesat dapat menyebabkan masalah- masalah pendidikan, pengangguran, kesenjangan sosial dan masalah-masalah lainnya. Dengan jumlah penduduk yang besar maka fasilitas-fasilitas sosial, pendidikan dan pekerjaan juga ikut meningkat. Jika penduduk di suatu kota yang padat tidak terpenuhi fasilitas pendidikannya maka akan menyebabkan penurunan tingkat pendidikan wilayah tersebut. Tingkat pendidikan yang rendah dapat menyebabkan pengangguran sehingga dampak pada tingkat perekonomian juga memburuk. Jika masalah ini terus diabaikan maka kemerosotan negara tidak dapat dihindari. Tingkat pendidikan yang buruk dapat menyebabkan anak-anak mengalami depresi. Hal ini memicu terjadinya pekerjaan-pekerjaan yang tidak layak dilakukan oleh anak-anak di bawah umur. Bahkan dampak lain dari masalah ini bisa menyebabkan tingkat tindakan kriminal yang dilakukan anak-anak meningkat.
            Generasi muda dan anak-anak yang cerdas adalah kunci kemajuan suatu negara. Jika masa kanak-kanak mereka diisi dengan hal-hal negatif maka jalan menuju kesuksesan bangsa akan semakin jauh. Penduduk merupakan pelaku pembangunan. Maka kualitas penduduk yang tinggi akan lebih menunjang laju pembangunan ekonomi. Usaha yang dapat dilakukan adalah meningkatkan kualitas penduduk melalui fasilitas pendidikan, perluasan lapangan pekerjaan dan penundaan usia kawin pertama. Di negara-negara yang anggaran pendidikannya rendah, biasanya menunjukkan angka kelahiran yang tinggi. Tidak hanya persediaan dana yang kurang, tetapi komposisi usia secara piramida pada penduduk yang berkembang dengan cepat juga berakibat bahwa rasio antara guru yang terlatih dan jumlah anak usia sekolah akan terus berkurang.
          Negara Indonesia merupakan negara yang sedang berkembang sehingga untuk melaksanakan pembangunan dalam segala bidang belum dapat berjalan dengan cepat, karena kekurangan modal maupun tenaga tenaga ahli/ terdidik, Akibatnya fasilitas secara kualitatif dalam bidang pendidikan masih terbatas. Pertambahan penduduk yang cepat, lepas daripada pengaruhnya terhadap kualitas dan kuantitas pendidikan, cenderung untuk menghambat perimbangan pendidikan. Kekurangan fasilitas pendidikan menghambat program persamaan atau perimbangan antara pedesaan dan kota, dan antara bagian masyarakat yang kaya dan miskin. Oleh karena itu, masyarakat dalam mencapai pendidikan yang tinggi masih sedikit sekali. Hal ini disebabkan karena :
a.    Tingkat kesadaran masyarakat untuk bersekolah rendah.
b.    Besarnya anak usia sekolah yang tidak seimbang dengan penyediaan sarana pendidikan.
c.    Pendapatan perkapita penduduk di Indonesia rendah sehingga belum dapat memenuhi Kebutuhan hidup primer, dan untuk biaya sekolah.
Dampak yang ditimbulkan dari rendahnya tingkat pendidikan terhadap pembangunan adalah:
1.    Rendahnya penguasaan teknologi maju, sehingga harus mendatangkan tenaga ahli dari negara maju. Keadaan ini sungguh ironis, di mana keadaan jumlah penduduk Indonesia besar, tetapi tidak mampu mencukupi kebutuhan tenaga ahli yang sangat diperlukan dalam pembangunan.
2.    Rendahnya tingkat pendidikan mengakibatkan sulitnya masyarakat menerima hal-hal yang baru. Hal ini nampak dengan ketidak mampuan masyarakat merawat hasil pembangunan secara benar, sehingga banyak fasilitas umum yang rusak karena ketidakmampuan masyarakat memperlakukan secara tepat. Kenyataan seperti ini apabila terus dibiarkan akan menghambat jalannya pembangunan.
     Pengaruh daripada dinamika penduduk terhadap pendidikan juga dirasakan pada keluarga. Penelitian yang dilakukan pada beberapa negara dengan latar belakang budaya yang berlainan menunjukkan bahwa jika digabungkan dengan kemiskinan, keluarga dengan jumlah anak banyak dan jarak kehamilan yang dekat, menghambat perkembangan berfikir anak-anak, berbicara dan kemauannya, di samping kesehatan dan perkembangan fisiknya. Kesulitan orang tua dalam membiayai anak-anak yang banyak, lebih mempersulit masalah ini. Helen Callaway, seorang ahli antropologi Amerika yang mempelajari masyarakat buta huruf, menyimpulkan bahwa perkembangan ekonomi dan perluasan pendidikan dasar telah memperluas jurang pemisah antara pria dan wanita. Hampir di mana – mana pria diberikan prioritas untuk pendidikan umum dan latihan – latihan teknis. Mereka adalah orang – orang yang mampu menghadapi tantangan – tantangan dalam dunia. Sebaliknya pengetahuan dunia di tekan secara tajam pada tingkat yang terbawah.
            Pengaruh daripada dinamika penduduk terhadap pendidikan juga dirasakan pada keluarga. Penelitian yang dilakukan pada beberapa negara dengan latar belakang budaya yang berlainan menunjukkan bahwa jika digabungkan dengan kemiskinan, keluarga dengan jumlah anak banyak dan jarak kehamilan yang dekat, menghambat perkembangan berfikir anak – anak, berbicara dan kemauannya, di samping kesehatan dan perkembangan fisiknya. Kesulitan orang tua dalam membiayai anak – anak yang banyak, lebih mempersulit masalah ini padahal tingkat pendidikan sangat siperlukan sebagai alat menyampaikan informasi kepada manusia tentang perlunya perubahan dan untuk merangsang penerimaan gagasan – gagasan baru.

Pertumbuhan Penduduk dan Penyakit yang Berkaitan dengan Lingkungan Hidup
Kemampuan manusia untuk mengubah atau memoditifikasi kualitas lingkungannya tergantung sekali pada taraf sosial budayanya. Masyarakat yang masih primitif hanya mampu membuka hutan secukupnya untuk memberi perlindungan pada masyarakat. Sebaliknya, masyarakat yang sudah maju sosial budayanya dapat mengubah lingkungan hidup sampai taraf yang irreversible. Perilaku masyarakat ini menentukan gaya hidup tersendiri yang akan menciptakan lingkungan yang sesuai dengan yang diinginkannya mengakibatkan timbulnya penyakit juga sesuai dengan prilakunya tadi. Dengan demikian eratlah hubungan antara kesehatan dengan sumber daya social ekonomi. WHO menyatakan “Kesehatan adalah suatu keadaan sehat yang utuh secara fisik, mental dan sosial serta bukan hanya merupakan bebas dari penyakit”.Dalam Undang Undang No. 9 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Kesehatan. Dalam Bab 1,Pasal 2 dinyatakan bahwa “Kesehatan adalah meliputi kesehatan badan (somatik),rohani (jiwa) dan sosial dan bukan hanya deadaan yang bebas dari penyakit, cacat dan kelemahan”. Definisi ini memberi arti yang sangat luas pada kata kesehatan.
            Keadaan kesehatan lingkungan di Indonesia masih merupakan hal yang perlu mendapaat perhatian, karena menyebabkan status kesehatan masyarakat berubah seperti: Peledakan penduduk, penyediaan air bersih, pengolalaan sampah,pembuangan air limbah penggunaan pestisida, masalah gizi, masalah pemukiman, pelayanan kesehatan, ketersediaan obat, populasi udara, abrasi pantai,penggundulan hutan dan banyak lagi permasalahan yang dapat menimbulkan satu model penyakit. Jumlah penduduk yang sangat besar 19.000 juta harus benar-benar ditangani masalah.pemukiman sangat penting diperhatikan. Pada saat ini pembangunan di sektor perumahan sangat berkembang, karena kebutuhan yang utama bagi masyarakat. Perumahan juga harus memenuhi syarat bagi kesehatan baik ditinjau dari segi bangungan, drainase, pengadaan air bersih, pentagonal sampah domestik uang dapat menimbulkan penyakit infeksi dan ventilasi untuk pembangunan asap dapur.
            Indonesia saat ini mengalami transisi dapat terlihat dari perombakan struktur ekonomi menuju ekonomi industri, pertambahan jumlah penduduk, urbanisasi yang meningkatkan jumlahnya, maka berubahlah beberapa indikator kesehatan seperti penurunan angka kematian ibu, meningkatnya angka harapan hidup ( 63 tahun ) dan status gizi. Jumlah penduduk terus bertambah, cara bercocok tanam tradisional tidak lagi dapat memenuhi kebutuhan hidup masyarakat. Pertumbuhan Penduduk yang tidak merata tersebut sangat berpengaruh dengan lingkungan, penduduk yang tinggal dipemukiman yang sembarangan akan mengakibatkan lingkungan yang tidak bersih. Lingkungan yang tidak dijaga akan mengakibatkan penyakit yang dapat mengacam kesehatan manusia, misalnya penyakit yang diakibatkan oleh lingkungan adalah Malaria, Muntaber, Penyakit Kulit, Tifus, dll. Seperti banjir, polusi air, dan polusi udara adalah faktor yang mengakibatkan terjadinya penyakit, jika lama kelamaan manusia tidak memperhatikan lingkunganya maka sangat besar peluang penyakit menyebar, dalam hal ini kesadaran manusia sangat dibutuhkan, kita diharapkan perlu adanya sosialisasi kepada penduduk tentang pemukiman yang sehat dan adanya jaminan kesehatan bagi masyarakat luas dari pemerintah dan pemerintah haruslah meningkatkan pendidikan kesehatan bagi masyarakat, dan yang paling penting diperhatikan pemeintah adalah pelayanan kesehatan masyarakat yaitu dengan menciptakan klinik disetiap pemukiman penduduk.

Pertumbuhan Penduduk dan Kelaparan
            Kekurangan gizi dan angka kematian anak meningkat di sejumlah kawasan yang paling buruk di Asia dan Pasifik kendati ada usaha internasional untuk menurunkan keadaan itu, kata sebuah laporan badan kesehatan PBB hari Senin. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menegaskan bahwa sasaran kesehatan yang ditetapkan berdasarkan delapan Tujuan Pembangunan Milenium PBB tahun 2000 tidak akan tercapai pada tahun 2015 berdasarkan kecnderungan sekarang. “Sejauh ini bukti menunjukkan bahwa kendati ada beberapa kemajuan, di banyak negara, khususnya yang paling miskin, tetap ketinggalan dalam kesehatan,” kata Dirjen WHO Lee Jong Wook dalam laporan itu. Kendati tujuan pertama mengurangi kelaparan, situasinya bahkan memburuk sementara negara-negara miskin berjuang mengatatasi masalah pasokan pangan yang kronis, kata data laporan itu.
            Antara tahun 1990 dan 2002– data yang paling akhir– jumlah orang yang kekurangan makanan meningkat 34 juta di indonesia dan 15 juta di Surabaya dan 47 juta orang di Asia timur, kata laporan tersebut. Proporsi anak berusia lima tahun ke bawah yang berat badannya terlalu ringan di Surabaya, tenggara dan timur meningkat enam sampai sembilan persen antara tahun 1990 dan 2003, sementara hampir tidak berubah (32 persen). Lebih dari separuh anak-anak di Asia selatan kekurangan gizi, sementara rata-rata di negara-negara berkembang tahun 2003 tetap sepertiga. “Meningkatnya pertambahan penduduk dan produktivitas pertanian yang rendah merupakan alasan utama kekurangan pangan di kawasan-kawasan ini,” kata laporan itu. Kelaparan cenderung terpusat di daerah-daerah pedesaan di kalangan penduduk yang tidak memilki tanah atau para petani yang memiliki kapling yang sempit untuk memenunhi kebutuhan hidup mereka,” tambah dia.
            Tidak ada satupun negara-negara miskin dapat memenuhi tantangan mengurangi tingkat kematian anak. Kematian bayi meningkat tajam di Surabaya antara tahun 1999 dan 2003, yang menurut data terakhir yang diperoleh, dari 90 sampai 126 anak per 1.000 kelahiran hidup. Juga terjadi peningkatan tajam dari 38 menjadi 87 per 1.000 kelahiran hidup. “Untuk sebagian besar negara kemajuan dalam mengurangi kematian anak juga akan berjalan lambat karena usaha-usaha mengurangi kekurangan gizi dan mengatasi diare, radang paru-paru, penyakit yang dapat dicegah dengan vaksin dan malaria tidak memadai,” kata laporan itu. Berdasarkan kecenderungan sekarang, WHO memperkirakan pengurangan dalam angka kematian dikalangan anak berusia dibawah lima tahun antara tahun 1990 dan 2015 akan menjadi sekitar seperempat, kurang dari dua pertiga dari yang diusahakan.
            Tingkat kematian ibu diperkirakan akan menurun hanya di negara-negara yang telah memiliki tingkat kematian paling rendah sementara sejumlah negara yang mengalami angka terburuk bahkan sebaliknya. Tingginya laju pertumbuhan penduduk dan angka kelahiran di Indonesia, diperparah dengan pola penyebaran penduduk yang tidak merata. “Jika semua itu, tidak segera dikendalikan, maka hal itu akan jadi beban buat kita semua. Karena itu, baik pria maupun wanita harus memaksimalkan program KB. Untuk mengurangi jumlah penduduk lapar tersebut, maka menurut Diouf diperlukan peningkatan produksi dua kali lipat dari sekarang pada tahun 2050. Peningkatan produksi ini khususnya perlu terjadi di negara berkembang, di mana terdapat mayoritas penduduk miskin dan lapar. Jumlah penduduk dunia yang mengalami kelaparan meningkat sekitar 50 juta jiwa selama tahun 2007 akibat dari kenaikan harga pangan dan krisis energi.


Kemiskinan dan Keterbelakangan
            Salah satu wabah penyakit yang melanda negara-negara yang sedang berkembang ialah kemiskinan beserta saudara kembarnya, yaitu keterbelakangan. Kemiskinan dan keterbelakangan adalah suatu penyakit, karena dalam kenyataannya dua hal itu melemahkan fisik dan mental manusia yang tentunya juga berdampak negative terhadap lingkungan. Kemiskinan dan keterbelakangan begitu erat kaitannya satu sama lain sehingga dapat dianggap sebagai satu pengertian, maka digunakan satu istilah saja, yaitu kemiskinan di mana sudah terkait pengertian keterbelakangan.
            Dampak kemiskinan terhadap orang-orang miskin sendiri dan terhadap lingkungannya, baik lingkungan social maupun lingkungan alam, dengan sendirinya sudah jelas negative. Orang miskin tidak mampu memenuhi kebutuhan gizi minimal bagi dirinya sendiri maupun bagi keluarganya. Dampak kemiskinan terhadap lingkungan social tampakmengalirnya penduduk ke kota-kota tanpa bekal pengetahuan apalagi bekal materi. Akibatnya antara lain ialah banyaknya tukang becak, pemungut punting, gelandangan, pengemis, dan sebagainnya yang menghuni kampung-kampung liar dan jorok di gubuk-gubuk reot yang tidak pantas didiami manusia. Sebab-sebab kemiskinan yang pokok bersumber dari empat hal, yaitu mentalitas si miskin itu sendiri, minimnya ketrampilan yang dimilikinya, ketidakmampuannya untuk memanfaatkan kesempatan-kesempatan yang disediakan, dan peningkatan jumlah penduduk yang relatif berlebihan.
            Kemiskinan dan keterbelakangan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan,dll. Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara. Pemahaman utamanya mencakup:
a.    Gambaran kekurangan materi, yang biasanya mencakup kebutuhan pangan sehari-hari, sandang, perumahan, dan pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipsdfgeggahami sebagai situasi kelangkaan barang-barang dan pelayanan dasar.
b.    Gambaran tentang kebutuhan sosial, termasuk keterkucilan sosial, ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Hal ini termasuk pendidikan dan informasi. Keterkucilan sosial biasanya dibedakan dari kemiskinan, karena hal ini mencakup masalah-masalah politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi.
c.    Gambaran tentang kurangnya penghasilan dan kekayaan yang memadai. Makna "memadai" di sini sangat berbeda-beda melintasi bagian-bagian politik dan ekonomi di seluruh dunia.
            Kartasasmita (1997: 234) mengatakan bahwa kemiskinan merupakan masalah dalam pembangunan yang ditandai dengan pengangguran dan keterbelakangan, yang kemudian meningkat menjadi ketimpangan. Masyarakat miskin pada umumnya lemah dalam kemampuan berusaha dan terbatas aksesnya kepada kegiatan ekonomi sehingga tertinggal jauh dari masyarakat lainnya yang mempunyai potensi lebih tinggi(Kartasasmita, 1997: 234). Hal tersebut senada dengan yang dikatakan Friedmann yang mengatakan bahwa kemiskinan sebagai akibat dari ketidak-samaan kesempatan untuk mengakumulasi basis kekuatan sosial (Friedmann , 1992: 123). Namun menurut Brendley (dalam Ala, 1981: 4) kemiskinan adalah ketidaksanggupan untuk mendapatkan barang-barang dan pelayanan-pelayanan yang memadai untuk memenuhi kebutuhan sosial yang terbatas. Hal ini diperkuat oleh Salim yang mengatakan bahwa kemiskinan biasanya dilukiskan sebagai kurangnya pendapatan untuk memperoleh kebutuhan hidup yang pokok(Salim dalam Ala, 1981: 1). Sedangkan Lavitan mendefinisikan kemiskinan sebagai kekurangan barang-barang dan pelayanan yang dibutuhkan untuk mencapai suatu standar hidup yang layak.

 OPINI
Kemiskinan merupakan suatu masalah yang dapat dikatakan kompleks karena banyak factor yang mempengaruhi dan menyebabkannya hal tersebut terjadi. Factor tersebut dapat dapat dari factor internal yaitu dari diri seseorang itu sendiri atau dari factor eksternal yaitu lingkungan, pendidikan, keluarga, masyarakat dll. Beberapa faktor penyebab kemiskinan lainnya adalah pertumbuhan ekonomi lokal dan global yang rendah, pertumbuhan penduduk yang tinggi, dan stabilitas politik yang tidak kondusif. Kemiskinan jelas memberikan dampak negative bagi masyarakat, lingkungan, dan orang-orang yang berada dalam kemiskinan.
Masalah kemiskinan tersebut sulit untuk dihilangkan dari kehidupan manusia, sehingga memerlukan suatu upaya penanggulangan secara keseluruhan dan berkelanjutan. Banyak sudut pandang orang tentang kemiskinan, mulai dari ketidakmampuan seseorang dalam memenuhi kebutuhan hidup, kemiskinan dalam hal pendidikan, moral dan tingkah laku sesorang. Hal ini lah yang menyebabkan kemiskinan erat kaitannya dengan  keterbelakangan seseorang. Tanpa disadari, masalah kemiskinan sangatlah mempengaruhi perekonomian suatu Negara. Sehingga membuat kondisi ekonomi dan social yang semakin parah dan memprihatinkan.
Selain itu, kemiskinan tidak bisa dilepaskan dari kebodohan dimana sangat erat hubungannya dengan kemiskinan dan keterbelakangan dalam ekonomi dan kemakmuran. Meski kenyataannya ada anak-anak keluarga miskin yang memiliki kemampuan akademik yang baik tetapi keterbelakangan untuk meraih kesempatan dalam berbagai bidang kehidupan juga yang menimbulkan diskriminasi lantaran status sosial dan ekonomi yang rendah. Untuk memerangi kemiskinan tentu harus bekerja keras. Memerangi kebodohan tentu harus giat belajar, namun kenyataannya pendidikan kian sulit terjangkau kebanyakan rakyat disebabkan oleh biaya yang semakin mahal seiring berkembangnya zaman. Sulitnya juga orang-orang untuk mendapatkan pekerjaan yang layak untuk menunjang kehidupan.
Disinilah pemerintah sangat diharapkan yaitu memainkan perannya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Dalam suatu negara, peran pemerintah sangat menentukan, baik dalam membuat masyarakat menjadi miskin, maupun keluar dari kemiskinan. Negara yang maju adalah Negara yang lebih mementingkan kepentingan masyarakatnya untuk menjadikan masyarakat lebih sejahtera dan makmur sehingga kemiskinan yang ada dapat diminimalisir, bahkan lebihnya dapat dihilangkan.