A.PENGERTIAN WAWASAN NUSANTARA
- Berdasarkan Ketetapan MPR Tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN adalah sebagai berikut:Wawasan Nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber dari Pancasila berdasarkan UUD 1945 adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya denagan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
- Menurut Prof. DR. Wan Usman (Ketua Program S-2 PKN-UI): Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek kehiudupan yang beragam.
- Menurut Kelompok Kerja Wawasan Nusantara,yang diusulkan menjadi Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat dan dibuat di Lemhannas tahun 1999: Cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Jadi Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan
bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah
dan tetap menghargai serta menghormati kebhinnekaan dalam setiap aspek
kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
Sumber: Pendidikan Kewarganegaraan, Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama,Jakarta ,2005
B. TEORI-TEORI KEKUASAAAN
1.Paham-paham kekuasaan
a. Paham Marchiavelli (Abad XVII)
Dalam bukunya yang berjudul “The Prince” Marchivelli memberikan pesan tentang cara membentuk kekuatan politik yang besar agar sebuah Negara dapat berdiri dengan kokoh. Menurut Marchivelli , sebuah Negara akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil berikut :
- Segala cara dihalalkan dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan,
- Untuk menjaga kekuasan Rezim, politik adu domba (“devide at impera”) adalah sah,
- Dalam dunia politik yang kuat pasti dapat bertahan dan menang
b. Paham Kaisar Napoleon Bonaporte
Napoleon berpendapat bahwa perang dimasa depan akan merupakan perang
total yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional.Dia
berpendapat bahwa kekuatan politik harus didampingi oleh kekuatan
logistik dan ekonomi nasional.Kekuatan ini juga perlu didukung oleh
kondisi social budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi demi
terbentuknya kekuatan hankam untuk menduduki dan menjajah Negara-negara
disekitar Prancis.
c.Paham Jenderal Clausewitz
Menurut Klausewitz, perang adalah kelanjutan politik dengan cara
lain. Baginya, peperangan adalah sah-sah saja untuk mencapai tujuan
nasional suatu bangsa.Pemikiran inilah yang membenarkan Prusia
berekspansi sehingga menimbulkan Perang Dunia I dengan kekalahan dipihak
Prusia atau Kekaisaran Jerman.
d.Paham Feuerbach dan Hegel
Paham matearilisme Fuerbach dan teori sintesis Hegel menimbulkan dua
aliaran besar Barat yang berkembang didunia, yaitu kapitalisme disuatu
pihak dan komunisme dipihak lain. Saat itu orang-orang berpendapat bahwa
ukuran keberhasilan ekonomi suatu Negara adalah seberapa besar surplus
ekonominya, terutama diukur dengan emas.
e.Paham Lenin
Lenin telah memodifikasi paham Clausewitz. Menurutnya, perang adalah
kelanjutan politik dengan cara kekerasan. Bagi Leninisme/komunisme,
perang atau pertumpahan darah, atau revolusi diseluruh dunia adalah sah
dalam kerangkamengkomuniskan seluruh bangsa di dunia.
f.Paham Lucian W.Pye dan Sidney
Para ahli tersebut menjelaskan adanya unsur-unsur subyektivitas dan
psikologis dalam tatanan dinamika kehidupan politik suatu bangsa,
Kemantapan suatu system politik dapat dicapai apabila system tersebut
berakar pada kebudayaan politik bangsa yang bersangkutan. Dengan
proyeksi eksistensi kebudayaan politik tidak semata-mata ditentukan oleh
kondisi-kondisi obyektif tetapi juga subyektif dan psikologis.
2. Teori-teori Geopolitik
Geopolitik berasal dari kata “geo” atau bumi dan politik yang berarti
kekuatan yang didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan dasar dalam
alternatif kebijaksanaan nasional untuk mewujudkan tujuan nasional.
Beberapa pendapat dari pakar-pakar Geopolitik antara lain sebagai berikut:
a.Pandangan Ajaran Frederich Ratzel
Pokok-pokok ajarannya sebagai berikut :
1) Dalam hal-hal tertentu pertumbuhan Negara dapat dianalogikan
dengan pertumbuhan organism yang
memerlukan ruang lingkup, melalui
proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup menyusut, dan
mati.
2) Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh
kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi ruang tersebut,
makin besar kemungkinan kelompok politik itu tumbuh (teori ruang,
konsep ruang).
3) Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak
terlepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul saja yang dapat
bertahan hidup terus dan lenggeng.
4) Semakin tinggi budaya suatu bangsa, semakin besar
kebutuhannya akan summber daya alam. Apabila wilayah/ruang hidup tidak
mendukung, bangsa tersebut akan mencari pemenuhan kebutuhan kekayaan alam di luar wilayahnya (ekspansi).
b. Pandangan Ajaran Rudolf Kjellen
Esensi ajarannya adalah sebagai berikut:
1) Negara merupakan satuan biologis, suatu organisme hidup, yang memiliki intelektual.
2) Negara merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang
meliputi bidang-bidang : geopolitik, ekonomi politik, demo politik,
sosial politik, dan krato politik.
3) Negara tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar. Ia
harus mampu berswasembada serta memanfatkan kemajuan kebudayaan dan
teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasionalnya :ke dalam, untuk mencapai persatuan dan kesatuan yang harmonis dan ke luar, untuk memperoleh batas-batas Negara yang lebih baik.
c. Pandangan Ajaran Karl Haushofer
Menurut pandangannya, yaitu:
1) Kekuasaan Imperium Daratan yang kompak akan dapat mengejar
kekuasaan Imperium Maritim untuk menguasai pengawasan di laut.
2) Beberapa Negara besar di dunia akan timbul dan akan menguasai
Eropa, Afrika, Asia Barat (Jerman dan Italia) serta Jepang di Asia
Timur Raya.
3) Rumusan ajaran lainnya: Geopolitik adalah doktrin Negara yang
menitikberatkan soal-soal strategi perbatasan. Ruang hidup bangsa dan
tekanan-tekanan kekuasan dan social yang rasial mengharuska pembagian
baru kekayaan alam di dunia.
d. Pandangan Ajaran Sir Halford Mackinder
Ajarannya menyatakan : barang siapa dapat menguasai “ Daerah
Jantung”, yaitu Eurasia (Eropa dan Asia), ia akan dapat menguasai “Pulau
Dunia”, yaitu Eropa, Asia, dan Afrika. Selanjutnya, barang siapa dapat
menguasai pulau dunia akhirnya dapat menguasai dunia.
e. Pandangan Ajaran Sir Walter dan Alfred Thyer Mahan
Mereka mempunyai gagasan “Wawasan Bahari” , yaitu kekuatan di lautan.
Ajarannya mengatakan bahwa barang siapa menguasai
“perdagangan”. Menguasai perdagangan berrarti menguasai
“kekataan dunia”.
f. Pandangan Ajaran M.Mitchel,A Saversky, Giulio Douhet,dan John Frederik Charles Fuller
Mereka melahirkan teori “Wawasan Nusantara” yaitu konsep kekuatan di udara.
g. Ajaran Nicholas J.Spykman
Ajaran ini menghasilkan teori yang dinamakan Teori Daerah Batas (rimland), yaitu teori wawasan kombinasi yang menggabungkan kekuatan darat, laut, dan udara.
Sumber: Pendidikan Kewarganegaraan, Penerbit PT Gramedia
Pustaka Utama, Jakarta ,2005
C. AJARAN WAWASAN NASIONAL INDONESIA
Wawasan nasional Indonesia merupakan wawasan yang dikembangkan berdasarkan teori wawasan nasional secara universal.
- Paham Kekuasaan Indonesia
Bangsa Indonesia berfalsafah dan berideologi pancasila menganut paham
tentang perang dan damai : “Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi
lebih cinta kemerdekaan. Ajaran wawasan nasional bangsa Indonesia
menyatakan bahwa : ideology digunakan sebagai landasan idil dalam
menentukan politik nasional, dihadapkan pada kondisi dan konstelasi
geografi Indonesia dengan segala aspek kehidupan nasionalnya. Tujuannya
adalah agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa dan
negaranya ditengah-tengah perkembangan dunia.
- Geopilitik Indonesia
Pemahaman tentang kekuatan dan kekuasaan yang dikembangkan di
Indonesia didasarkan pada pemahaman tentang paham perang dan damai
serta disesuaikan dengan kondisi dan konstelasi geografi
Indonesia.Sedangkan pemahaman tentang Negara Indonesia menganut paham
Negara kepulauan, yaitu paham yang dikembangkan dari asas archipelago
yang berbeda dengan pemahaman archipelago dinegara-negra Barat pada
umumnya.
Sumber: Pendidikan Kewarganegaraan, Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama ,Jakarta , 2005
D. UNSUR DASAR KONSEPSI WAWASAN NUSANTARA
Meliputi:
1.Wadah (contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara meliputi
seluruh wilayah Indonesia yang memiliki kekayaan alam dan penduduk
dengan aneka ragam budaya.
2.Isi
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyrakat dan cita-cita
serta tujuan nasional yamg terdapat dalam Pembukaan UUD 1945.
Isi menyangkut dua hal yang esensial,yaitu:
- Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional
- Persatuan dan kesatuan dalam kebinnekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
- Tata Laku
Tata laku merupakan hasil interaksi antara wadah dan isi,yang
terdiri dari tata laku batiniah dan lahiriah. Tata laku batiniah
mencerminkan jiwa, semangat, mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia ,
sedangkan tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan, perbuatan, dan
perilaku bangsa Indonesia.
Sumber: Pendidikan Kewarganegaraan , Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama,
Jakarta 2005
http://wartawarga.gunadarma.ac.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar